Instalasi Listrik Bangunan

Dalam dunia proyek konstruksi,  instalasi listrik bangunan merupakan komponen yang sangat penting dalam penentuan hasil proyek bangunan yang dikerjakan. Instalasi listrik merupakan suatu bagian penting yang terdapat dalam sebuah bangunan gedung, yang berfungsi sebagai penunjang kenyamanan penggunanya. Sumber listrik yang digunakan dalam pemasangan listrik pada suatu bangunan konstruksi itu sendiri dapat berasal dari genset, dari  PLN (Perusahaan Listrik Negara), baterai, solar cell dan sebagainya.

Agar dapat mempermudah pelaksanaan kegiatan dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik, rancangan instalasi listrik bangunan harus memperhatikan beberapa hal seperti intensitas cahaya lampu, jumlah lampu dalam satu ruangan, jumlah stop kontak dalam satu ruangan, dan lain-lain. Pada langkah perencanaan, semua aspek yang terkait dengan bangunan tersebut harus sudah dibuatkan suatu pemodelan yang bertujuan untuk mempermudah proses penggunaan sarana dan prasarana kelistrikan yang akan digunakan dalam aktifitas sehari-hari pada bangunan tersebut..

Dalam merancang instalasi listrik bangunan, diperlukan penerangan, tenaga atau sumber daya, rencana waktu pelaksanaan yang dibutuhkan. Setelah itu dihitung total daya yang digunakan dan menentukan komponen pengamanan yang tepat untuk keselamatan dan memperpanjang umur pakai komponen-komponen listrik tersebut. Hal ini dilakukan supaya bangunan  agar dapat berfungsi dan dihuni dengan baik serta memberikan kenyamanan dan dapat memenuhi keselamatan.

Standar Ketentuan Bidang Kelistrikan di Indonesia

Di Indonesia, setiap seorang pekerja maupun instalator di Indonesia, dalam mengerjakan suatu instalasi listrik bangunan haruslah memperhatikan dan melaksanakan PUIL agar karya yang dihasilkan sesuai standar dan meminimalisir kesalahan yang akhirnya akan menyebabkan bahaya bagi dirinya maupun pihak lain. Kemudian Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah suatu aturan yang mengatur pengerjaan instalasi listrik bangunan untuk menggunakan bahan atau peralatan yang sesuai dengan standarisasi secara nasional agar dapat memperkecil resiko kesalahan dan kerusakan yang dapat menyebabkan bahaya seperti kebakaran dan lain-lain.

Poin - Poin Penting Instalasi Listrik Bangunan

Di samping persyaratan umum instalasi listrik bangunan dan peraturan mengenai kelistrikan yang berlaku, sebaiknya memperhatikan beberapa poin berikut ini

  1. Instalasi listrik harus dirancang dan dibuat dengan sebaik mungkin dan sehemat mungkin agar total harga instalasi tersebut dapat menekan biaya dan kerugian daya listrik sekecil mungkin.
  2. Syarat keamanan Instalasi listrik harus dirancang sebaik mungkin agar aman dan memperkecil resiko kecelakaan dan bahaya yang mengancam keselamatan manusia yang melakukan aktivitas di sana.
  3. Syarat keandalan (kelangsungan kerja) Instalasi listrik harus dirancang dengan sebaik mungkin agar aliran arus listrik kepada konsumen selalu terjamin kualitas dan keamanannya.

Perlengkapan Instalasi Listrik Bangunan

Adapun perlengkapan instalasi listrik bangunan yang harus dipenuhi, yaitu

1. APP (Alat Pembatas dan Pengukur)

APP atau alat pembatas pengukur yang digunakan pada instalasi listrik bangunan memiliki fungsi untuk membatasi besarnya arus yang akan mengalir ke masing-masing bagian yang telah ditentukan. 

2. Sistem TM (Sistem Tegangan Menengah)

Sistem tegangan menengah terdiri dari hantaran masuk, cubicle dan hantaran keluar. Hantaran yang digunakan merupakan kabel tegangan menengah dan biasanya dengan kabel XLPE atau N2XSBY. Sedangkan cubicle terdiri dari tiga bagian yaitu  cadangan, incoming dan cubicle outgoing. Pengaman arus listriknya terdiri dari sekering dan LBS (Load Break Switch).

3. Sistem TR (Sistem Tegangan Rendah)

Sistem tegangan rendah meliputi berbagai perlengkapan listrik tegangan rendah, untuk pembagian tenaga listrik, penyaluran, pengamanan maupun pengendaliannya.

4. Panel Distribusi Listrik

Pemasangan instalasi panel distribusi listrik memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan agar memenuhi persyaratan sesuai dengan PUIL, di antaranya:

  1. Penghantar listrik atau kabel harus disusun secara  rapi.
  2. Komponen harus dipasang rapi.
  3. Bagian yang bertegangan harus terlindung.
  4. Komponen harus terpasang dengan kuat supaya memberi keamanan.
  5. Apabila terjadi gangguan tidak akan meluas.
  6. Mudah diperluas atau juga dikembangkan jika diperlukan.
  7. Mempunyai keandalan yang tinggi

Setelah semua instalasi listrik terpasang, perlu dilakukan pemeriksaan dan pengujian K3 atau biasa disebut Riksa Uji Instalasi Listrik. Riksa Uji Listrik ini dilakukan setiap 1 tahun, hal ini dimaksudkan untuk memastikan kelaikan operasional kelistrikan sesuai dengan fungsinya dan memenuhi standar keamanan.