Riksa Uji Forklift Itu Penting Bagi Perusahaan

Riksa uji forklift adalah hal yang wajib untuk dilakukan. Apalagi forklift ini memang benar-benar alat yang membantu untuk proses pemindahan barang. Sehingga produktivitas perusahaan bisa menjadi lebih tinggi dibandingkan menggunakan tenaga manual full tanpa forklift. Mari baca selengkapnya.

Riksa Uji Forklift Itu Penting

Jadi forklift yang termasuk dalam Pesawat Angkat Angkut atau PPA ini adalah peralatan produksi yang lebih baik dimiliki oleh perusahaan. Khususnya perusahaan besar yang sering bongkar muat. Walaupun begitu harap diingat kalau pesawat alat angkut, termasuk forklift ini mempunyai resiko yang tinggi. Seringkali kecelakaan kerja terjadi karena forklift.

Jadi ibarat pisau bermata dua. Sehingga diperlukan tindakan dari perusahaan. Tindakan tersebut yakni dengan melakukan pemeriksaan dan pengujian forklift . Apalagi ini adalah hal yang wajib dilakukan berdasarkan ketentuan hukum.

Riksa Uji Forklift Berkala

Pemeriksaan dan pengujian forklift yang dilakukan juga harus secara berkala. Di mana dilakukan per tahun sekali selama alat tersebut masih digunakan. Tidak hanya itu saja, bahkan tiap operator yang hendak menggunakan peralatan itu harus sudah memiliki pengalaman, kemampuan, dan ketrampilan yang mencukupi untuk mengoperasikannya. Pemerintah dengan perantara PJK3 atau Perusahaan Jasa K3, mendelegasikan wewenang proses Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut pada tiap perusahaan.

Kompetensi Inspektor

Jadi inspektor harus memiliki kompetensi yang mumpuni dan profesional. Dengan begitu kamu dari pihak perusahaan bisa terbantu dalam proses pemeriksaan atau riksa uji peralatan Forklift. Sehingga resiko kecelakaan di perusahaan pun dapat dicegah.

Landasan Hukum Riksa Uji Forklift

Ada landasan hukum yang mengatur mengenai ini. Berdasar UU Nomor 1 / 1970 mengenai keselamatan kerja & peraturan pelaksanaannya di Peraturan Menteri Nomor 4/MEN/85 mengenai Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut serta Permen No 08 tahun 2020 tentang K3 Pesawat Angkat Angkut. Sebenarnya selain forklift juga beberapa alat lainnya yang termasuk ke dalam jenis pesawat angkat dan angkut, antara lain backhoe, loaders, hingga cranes.

Perusahaan wajib mempunyai ahli K3 supaya proses pelaksanaan riksa uji K3 dapat berjalan sesuai standard dan hasil yang didapatkan optimal. Kalau tidak sia-sia dalam menjalankan K3 itu. Setelah dilakukan riksa uji forklift maka karyawan pun dapat bekerja dengan lebih aman. Produktivitas pun akan meningkat, begitu pula daya saing perusahaan.

Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Forklift

Asosiasi Riksa Uji Indonesia PJK3 akan melakukan pertemuan tahunan. Ketika itu akan diputuskan mengenai harga dasar minimal untuk riksa uji forklift berdasar pada spesifikasi alat. Harga yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan asosiasi. Namun terkadang ada juga yang menawarkan harga promo sehingga jatuhnya lebih murah.

Untuk lebih jelasnya, segera hubungi Baztek untuk mendapatkan informasi lebih terperinci. Jangan sungkan untuk menyampaikan pertanyaan, tim terbaik Baztek dengan senang hati akan membantu. Sebagai PJK3 Riksa Uji, tentu saja Baztek memiliki izin resmi untuk melakukan Riksa Uji, biaya yang ditawarkan juga terjangkau karena Baztek memiliki fasilitas Riksa Uji yang dibutuhan termasuk SDM. Jadi tunggu apa lagi? Dengan melakukan Riksa Uji, Kamu sudah melakukan langkah yang  benar dalam menjaga aset perusahaan serta keselamatan tenaga kerja.