Riksa Uji Genset K3 Pesawat Tenaga Produksi

Riksa uji genset K3 ini wajib dilakukan dengan begitu perusahaan dapat menjamin keamanan pekerja mereka. Karena sebuah perusahaan tidak mungkin otomatis sepenuhnya pasti tetap membutuhkan pekerja. Karena itu perusahaan juga wajib untuk memperhatikan keselamatan SDM mereka. Mari baca selengkapnya.

Perusahaan tidak boleh hanya berfokus pada profit semata. Tak boleh mengabaikan pekerja mereka. Hal ini juga sudah diatur dalam peraturan perundangan. Di mana hak karyawan entah itu yang kontrak maupun sementara, dan karyawan tetap, untuk selalu terjamin kesehatan dan keselamatan kerja mereka. Sebab karyawan juga termasuk aset perusahaan, bahkan dapat dibilang aset perusahaan paling berharga.

Riksa Uji K3 Genset

Riksa uji genset masuk dalam kategori riksa uji pesawat tenaga dan produksi. Uji riksa genset ini sering kamu jumpai pada perusahaan-perusahaan untuk memindahkan atau membangkitkan daya atau tenaga, membuat atau mengolah bahan, produk, barang yang bisa menyebabkan bahaya kecelakaan. Dalam rangka meminimalkan potensi bahaya kecelakaan pekerja. Jadi semua yang bergerak serta berbahaya, yang dari PTP tersebut, wajib untuk dipasang alat pengaman bagi keselamatan orang dan juga benda di sekitar alat tersebut.

Tujuan Riksa Uji Genset

Adapun tujuan dari pelaksanaan riksa uji genset Pesawat Tenaga dan Produksi yang tercantum dalam pasal 2, antara lain:

  1. Menjamin juga memastikan pesawat tenaga & produksi aman, memberikan keselamatan di dalam pengoperasian.
  2. Memproteksi K3 tenaga kerja & orang lain di tempat kerja dari bahaya pesawat tenaga produksi perusahaan.
  3. Menciptakan sebuah lingkungan kerja yang dipastikan aman, sehat, dan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan tersebut.

Dengan demikian dari tujuan-tujuan riksa uji genset yang kamu baca di atas. Dapat disimpulkan jika melakukan riksa uji ini tidak hanya untuk keselamatan karyawan saja tetapi juga untuk kepentingan perusahaan.

Karena karyawan yang dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Akan bisa meningkatkan produktivitas perusahaan. Dengan kata lain perusahaan akan mendapatkan profit yang lebih banyak.

Ruang lingkup riksa uji genset

Ruang lingkup dari riksa uji genset atau pesawat tenaga produksi. Antara lain:

  1. Pelaksanaan syarat riksa uji pesawat tenaga produksi, seperti tertulis di pasal 2, peraturan.go.id tahun 2016 Nomor 1989-6- aktivitas perencanaan, pembuatan, perakitan, pemasangan, pengoperasian, pemakaian, perbaikan, pemeliharaan, modifikasi, perubahan, pengujian dan pemeriksaan.
  2. Untuk jenis pesawat tenaga dan produksi antara lain:
    • Mesin perkakas
    • Mesin produksi
    • Penggerak mula
    • Tanur / Furnace
    • Transmisi tenaga mekanik
    • Motor diesel / Genset

Yang memiliki wewenang untuk melakukan riksa uji Genset adalah inspektor yang mumpuni. Jadi tidak dipilih sembarangan. Karena kalau tidak maka riksa uji akan menjadi sia-sia, dan resiko kecelakaan di tempat kerja perusahaan pun jadi tidak berkurang. Jadi penting sekali untuk memilih lembaga PJK3 riksa uji yang tepat untuk melakukan riksa uji genset di perusahaan kamu.